Bupati Aep Sosialisasikan Tata Cara Pilkades Digital 2026, 67 Desa Akan Ikuti Pemilihan

INFO RENGASDENGKLOK — Pemerintah Kabupaten Karawang akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan sistem digital pada 2026. Sebanyak 67 desa dijadwalkan mengikuti pelaksanaan tersebut.

Bupati Karawang Aep Syaepulloh mengatakan, sistem Pilkades digital sebelumnya telah diuji coba di sembilan desa dan berjalan lancar.

“Alhamdulillah sudah kita laksanakan, tentunya dengan kemarin yang sembilan desa, dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ujar Aep di Pemda Karawang, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, penerapan teknologi dalam Pilkades menjadi momentum untuk menghadirkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.

Dalam Pilkades digital, pemilih terlebih dahulu melakukan registrasi dan verifikasi identitas. Setelah mengisi daftar hadir, pemilih menuju bilik suara digital.

Di bilik suara, pemilih menggunakan surat undangan untuk dipindai melalui tablet pemilihan. Setelah identitas terverifikasi, nama-nama calon kepala desa akan muncul di layar. Pemilih kemudian memilih satu kandidat dan melakukan konfirmasi.

Setelah pilihan tersimpan, pemilih menerima printout sebagai bukti telah menggunakan hak pilih, yang selanjutnya dimasukkan ke dalam kotak audit. Tahap terakhir, pemilih mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak suara.

Salah Pilih Bisa Diulang

Pemilih yang menyadari kesalahan sebelum pilihan dikonfirmasi masih dapat mengulang pilihannya dengan menekan tombol “Ulangi”.

Namun, apabila pemilih memilih lebih dari satu kandidat, hasil printout akan tercatat sebagai suara tidak sah.

Pemilih Disabilitas dan Lansia

Pemkab Karawang juga menyiapkan mekanisme pendampingan bagi pemilih penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan. Pendamping wajib membawa surat kuasa dan identitas serta membantu proses pemilihan sesuai ketentuan.

Sementara bagi pemilih lanjut usia yang membutuhkan bantuan, panitia dapat mengantar hingga ke bilik suara. Namun, panitia tidak diperbolehkan mendampingi pemilih di dalam bilik.

Bupati Aep mengajak masyarakat turut menjaga pelaksanaan Pilkades agar berlangsung aman, tertib, damai, dan demokratis.

“Mari kita bersama menjaga suasana Pilkades agar tetap aman, tertib, damai, dan demokratis. Semoga Kabupaten Karawang yang kita cintai menjadi kabupaten yang maju,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat menyukseskan Pilkades serentak dengan sistem digital.

“Pilkades Karawang, rempug, saayunan. Karawang maju,” pungkasnya.

Suka artikel ini?
Traktir kopi buat penulisnya, yuk.
Traktir Kopi
Dukung kreator · E-Wallet
PILIH NOMINAL

Pos terkait