Diduga Terjerat Senar Layangan Seorang Pemotor Tewas Bersimbah D4r4h

ilustrasi

Info Rengasdengklok – Seorang warga Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda motor pada Kamis sore kemarin..

Korban diketahui berinisial C (32), buruh harian lepas, warga Desa Mulyasejati.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci.

Saat peristiwa itu terjadi, korban tengah mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, laju sepeda motor korban terheni.

Leher korban pun bersimbah d4r4h, dan korban terlihat lemas di atas sepeda motor.

Diduga, korban terjerat senar layang-layang. Karena sebelumnya, korban meminta tolong kepada warga dan sempat mengatakan lehenya kena senar layang-layang.

Korban sempat di bawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat kehabisan d4r4h.

Akibat peristiwa itu, Pemerintah Kabupaten Karawang, akan segera meregulasi permainan layangan menyusul insiden tewasnya seorang pengendara motor akibat senar layangan di wilayah Ciampel.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan, pihaknya tidak akan melarang masyarakat bermain atau berjualan layangan, namun akan mengatur penggunaan senar yang dinilai membahayakan keselamatan.

“Kami tidak melarang permainan layangan, tapi senarnya ini yang berbahaya, terutama yang tebal atau menggunakan bahan berisiko. Ini yang akan kami bahas dan regulasi,” ujar Aep.

Sebagai langkah awal, Bupati mengimbau seluruh camat di wilayah Karawang untuk memantau kondisi di lapangan terkait maraknya penggunaan senar layangan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karawang juga akan menggelar rapat koordinasi pada Senin mendatang bersama Sekretaris Daerah, para camat, serta Asisten Daerah guna membahas langkah konkret pencegahan kejadian serupa.

Dalam kesempatan tersebut, Aep turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban bernama Casmita (34), pengendara motor yang sebelumnya mengalami luka akibat terkena senar layangan di jalur Ciampel arah Walahar, tepatnya di pertigaan Kutapohaci.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Pemerintah daerah berharap adanya regulasi dan pengawasan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penggunaan senar layangan, khususnya di area permukiman dan jalan raya. (Husna)

Pos terkait