INFO RENGASDENGKLOK – Sesosok bayi ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di samping masjid Perumahan PDP RT 006/009, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga setempat.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya temuan jasad bayi tanpa identitas di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi tersebut diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
“Benar, telah ditemukan jasad bayi di samping masjid Perumahan PDP Rengasdengklok Utara. Saat ditemukan, kondisi bayi sudah tidak bernyawa dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Ipda Cep Wildan dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).
Proses Olah TKP
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang bersama piket Reskrim Polsek Rengasdengklok segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi awal terhadap jasad bayi tersebut.
Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh dr. Cucu, Kepala Puskesmas Rengasdengklok, menunjukkan bahwa bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar 7 hingga 8 bulan dalam kandungan saat meninggal dunia.
“Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kasus masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui penyebab kematian serta pihak yang bertanggung jawab,” tambah Ipda Cep Wildan.
Langkah Lanjutan Kepolisian
Menurut keterangan pihak kepolisian, langkah-langkah yang telah diambil meliputi penerimaan laporan dari warga, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis, serta penyusunan laporan resmi untuk kepentingan penyelidikan lanjutan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang.
Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan tersebut untuk segera melapor.
“Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta segera melaporkan apabila memiliki informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus ini,” tutup Ipda Cep Wildan.





