LBH BUMI PROKLAMASI: Garda Keadilan dari Karawang Utara

INFO RENGASDENGKLOK – Di tengah hiruk-pikuk kawasan industri Karawang yang dikenal sebagai “kota pabrik”, lahirlah sebuah lembaga bantuan hukum dari rahim pergerakan rakyat. LBH BUMI PROKLAMASI bukan sekadar kantor hukum biasa, melainkan organ taktis yang memadukan semangat aktivisme dengan keahlian litigasi. Lembaga ini muncul dari keprihatinan mendalam terhadap ketidakadilan yang menimpa masyarakat kecil.

Awal Mula dari Pergerakan Rakyat
LBH BUMI PROKLAMASI didirikan oleh Syarif Husen, S.H., yang juga dikenal sebagai penggerak Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB). Ia mengatakan, pendirian LBH berawal dari rasa keprihatinan terhadap kondisi keadilan di negeri ini.

“Sebenernya mah atas dasar keprihatinan tersendiri terhadap dinamika keadilan di negeri ini,” ucap Syarif Husen.

Menurutnya, FKUB berfokus pada advokasi non-litigasi melalui aksi sosial dan kontrol kebijakan publik, sedangkan LBH BUMI PROKLAMASI menjadi perpanjangan tangan gerakan tersebut di jalur litigasi resmi.

“FKUB itu organ taktis yang menyoroti kebijakan publik yang tidak pro rakyat, sedangkan LBH dengan keilmuannya bergerak melalui jalur litigasi,” kata Syarif.

Tim Advokat dengan Misi Sosial
Berbeda dari LBH konvensional, BUMI PROKLAMASI beranggotakan para advokat dari berbagai organisasi profesi hukum. Mereka bersatu dalam semangat kolektif untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu.

Adapun susunan tim utama LBH BUMI PROKLAMASI terdiri atas:
– Syarif Husen, S.H. dari AAI (Asosiasi Advokat Indonesia)
– Dede Jalaludin, S.H. (Bang DJ) dari DPN PERADI
– M. Tubagus Muwahid, S.H. dari PERADI SAI
– Fuad Hasan, aktivis muda FKUB yang tengah menempuh pendidikan akhir untuk meraih gelar S.H.

Perbedaan latar belakang organisasi dianggap sebagai kekuatan. “Kami satu visi, meski berasal dari asosiasi berbeda. Tujuan kami sama: membantu masyarakat kecil mendapatkan akses keadilan,” ucap Syarif.

Program “Lapor LBH” untuk Dekat dengan Warga
Salah satu program unggulan LBH BUMI PROKLAMASI adalah Program Lapor LBH, yang diadaptasi dari gagasan AKBP Aldi Subartono, mantan Kapolres Karawang.

“Program Lapor LBH ini saya adopsi dari program Pak Aldi Subartono. Lewat ini, kita bisa lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Syarif

LBH BUMI PROKLAMASI sendiri belum memiliki sekretariat resmi. Untuk sementara, kegiatan pelayanan hukum dilakukan di area depan Kantor Kecamatan Rengasdengklok. Melalui Program Lapor LBH, masyarakat dapat mengatur pertemuan langsung dengan tim hukum di lapangan.

Layanan tersebut mencakup:
– Hotline pengaduan 24 jam
– Janji temu lapangan melalui Program Lapor LBH
– Pendampingan dari konsultasi hingga proses persidangan

Jejak Perjuangan di Lapangan
Sejak berdiri pada 2024–2025, LBH BUMI PROKLAMASI telah mencatat sejumlah capaian penting.

Pada Juli 2025, LBH bersama FKUB menangani kasus pelecehan verbal HRD PT FCC yang menyebut “orang Karawang tidak pintar-pintar.” Tim hukum langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang, menggelar aksi damai di depan perusahaan, serta mendesak permintaan maaf resmi dan sanksi internal bagi pelaku.

Kemudian pada Oktober 2025, LBH juga mengawal kasus dugaan malpraktik di RS Hastien Rengasdengklok, setelah seorang pasien meninggal dunia pasca-operasi. LBH menuntut transparansi audit medis, mengawal keluarga korban hingga ke RDP DPRD, dan berencana melaporkan kasus itu ke Ombudsman serta Komnas HAM.

“Kasus ini bukan hanya soal satu nyawa, tapi juga tentang tanggung jawab moral dan pelayanan publik di bidang kesehatan,” ucap Syarif.

Visi yang Menyatu dengan FKUB
Baik LBH BUMI PROKLAMASI maupun FKUB memiliki visi yang sama dalam memperjuangkan keadilan rakyat kecil. FKUB bergerak di ranah non-litigasi, sementara LBH fokus pada jalur hukum formal.

“Pendirian FKUB dan LBH itu satu napas. FKUB di jalur non-litigasi, LBH di jalur litigasi resmi,” kata Syarif.

Menuju Karawang yang Lebih Adil
Dari kawasan industri hingga rumah sakit daerah, dari buruh pabrik hingga keluarga korban malpraktik, LBH BUMI PROKLAMASI hadir sebagai jembatan keadilan bagi mereka yang terpinggirkan.

Nama “BUMI PROKLAMASI” bukan sekadar simbol, melainkan semangat baru untuk memerdekakan rakyat Karawang dari ketidakadilan struktural. Di tangan Syarif Husen, S.H., Bang DJ, M. Tubagus Muwahid, S.H., dan Fuad Hasan, perjuangan hukum menjadi gerakan sosial yang nyata.

“Bagi kami, keadilan bukan privilese—keadilan adalah hak setiap warga,” tutup Syarif.

Lapor via WhatsApp:
📱 Adv. Syarif Husen, S.H. — +62 857 9866 0631
📱 Adv. M. Tubagus Muwahid, S.H. — +62 855 1996 111
📱 Adv. Dede Jalaludin, S.H. — +62 812 8534 6353
📱 Fuad Hasan — +62 813 8574 7409

Pos terkait