INFO RENGASDENGKLOK – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh meninjau rumah milik Atimah (40) yang kondisinya tidak layak huni (Rutilahu) di Dusun Babakan RT 10 RW 03 Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Minggu (7/9/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait kondisi rumah tidak layak huni yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Bupati Aep menyampaikan bahwa pembangunan rumah milik Atimah akan segera dilaksanakan setelah peninjauan. Pengerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 20 hari dengan melibatkan pemerintah desa setempat.
“Harapannya, dengan tindak lanjut ini Bu Atimah bisa segera menempati rumah layak huni,” ujar Aep.
Lebih lanjut, Bupati Aep menegaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan program pembangunan rumah layak huni terus ditingkatkan. Pada tahun 2026, targetnya mencapai 2.500 unit rumah. Sementara itu, dalam kurun waktu lima tahun ke depan, total sebanyak 7.000 unit rumah ditargetkan rampung.
“Untuk tahun depan targetnya 2.500 rumah, sebelumnya 2.000. Jadi total kurang lebih 7.000 rumah dalam lima tahun ini. InsyaAllah, mohon doa dan dukungannya,” kata Aep.
Menurutnya, program Rutilahu merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin pertama, yakni mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Kutajaya, H. Deni Lesmana, mengapresiasi langkah cepat Bupati Karawang. Ia menyebut Desa Kutajaya pada tahun ini mendapatkan program Rutilahu sebanyak enam unit rumah, selain beberapa program pembangunan lain dari PUPR maupun PRKP.
“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Bapak Bupati atas perhatian dan program yang sudah diberikan kepada masyarakat,” ucap Deni.





