Aksi Curanmor di Hotel Gelatik, Pelaku Dibekuk Polsek Telukjambe Timur

Karawang, Inforengasdengklok –– Jajaran Reskrim Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran depan Hotel Gelatik, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Telukjambe Timur, AKP Jaya Arianto, bersama anggotanya.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berinisial R (26), warga Kecamatan Pedes, Karawang. Ia diduga mencuri sepeda motor milik Encim Wahyudin (36) pada Senin (1/9/2025) malam di area parkir Hotel Gelatik,” kata Ipda Cep Wildan, Sabtu (13/9/2025).

Sebelumnya, korban melaporkan kehilangan motor kepada pihak kepolisian. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku sempat diamankan warga di sekitar penitipan motor Jalan Raya Interchange Telukjambe Timur. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah Apartemen Sentraland, namun kemudian ditangkap berkat pengejaran petugas bersama warga.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua kunci kontak motor, satu lembar STNK asli, surat keterangan leasing, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” tambahnya.

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam memarkir kendaraan dan segera melapor ke polisi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.

“Kasus ini berhasil terungkap berkat kepedulian masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama warga,” pungkas Ipda Cep Wildan.

Pos terkait