Karawang, Inforengasdengklok – Polres Karawang melalui Unit Dalmas berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Interchange Karawang Barat, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Sabtu (13/9/2025) dini hari.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa petugas patroli Dalmas berhasil mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam.
“Sekitar pukul 03.10 WIB, personel Dalmas yang sedang berpatroli melihat segerombolan anak keluar dari arah Kampung Budaya sambil membawa senjata tajam. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan bermotor yang ditumpangi tiga orang,” terang Ipda Cep Wildan.
Menurutnya, sebelum diamankan, para remaja tersebut sempat mengacungkan senjata tajam kepada pengendara yang melintas, sehingga membuat resah pengguna jalan.
Adapun ketiga remaja yang diamankan berinisial ZAA (15), RMT (17), dan N (17). Dua di antaranya masih berstatus pelajar, sementara satu lainnya sudah putus sekolah. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor, satu buah stik golf, dan sebilah celurit.
Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Telukjambe Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya rekan lain yang berhasil melarikan diri saat patroli berlangsung.
“Polres Karawang berkomitmen terus melakukan patroli dan langkah preventif guna mencegah aksi tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya. Kasat Samapta AKP Wahyu Kurniawan telah menerjunkan anggota Dalmas pada jam-jam rawan. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya,” tegas Ipda Cep Wildan.
Kasi Humas itu menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas setiap upaya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karawang.





