Polisi Rengasdengklok Amankan ODGJ Bersenjata Golok

Karawang, Inforengasdengklok – Kejadian mengejutkan terjadi di Rengasdengklok, Karawang. Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kedapatan membawa senjata tajam jenis golok di wilayah Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (23/09/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Beruntung, berkat laporan cepat masyarakat, jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang langsung bergerak sigap mengamankan ODGJ tersebut sebelum menimbulkan keresahan warga.

Bacaan Lainnya

Kronologi ODGJ Bawa Sajam
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, laporan bermula dari warga yang melihat ODGJ itu mengasah, menenteng, bahkan mengacungkan golok sambil berjalan di sekitar Rengasdengklok. Informasi tersebut viral di media sosial dan segera ditindaklanjuti polisi.

“Personel piket gabungan langsung menuju lokasi, mengamankan ODGJ yang membawa sebilah golok, sekaligus menyita barang bukti agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar Ipda Cep Wildan.

Langkah Lanjut: Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Setelah diamankan, Polsek Rengasdengklok berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk membawa ODGJ itu ke rumah sakit jiwa guna mendapatkan perawatan medis yang tepat.

Kapolres Karawang menegaskan, setiap laporan masyarakat akan selalu direspons dengan cepat, baik melalui jalur resmi maupun media sosial.

“Polri hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga menangani masalah sosial agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Polres Karawang Imbau Masyarakat
Dengan adanya kejadian ini, Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” pungkas Kapolres.

Pos terkait