Kantor Kecamatan Rengasdengklok Digeruduk Pedagang Pasar Baru, Tuntut Penertiban Pedagang Liar

Rengasdengklok, Inforengasdengklok – Ratusan pedagang Pasar Baru Rengasdengklok mendatangi Kantor Kecamatan Rengasdengklok pada Jumat (12/9/2025). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Karawang segera menertibkan sekaligus merelokasi pedagang liar yang masih berjualan di jalan-jalan utama Rengasdengklok.

Perwakilan pedagang, Wawan, menilai pemerintah terkesan setengah hati dalam penataan pasar. Menurutnya, Pasar Proklamasi sudah ditetapkan sebagai pusat perdagangan resmi, namun masih banyak pedagang yang bebas berjualan di luar area pasar.

Bacaan Lainnya

“Padahal kami sudah membayar kios dan retribusi. Kalau pedagang liar dibiarkan, kami yang resmi bisa merugi bahkan mati pelan-pelan. Kondisi ini juga menimbulkan kesemrawutan di pusat kota kecamatan,” tegas Wawan.

Ia menambahkan, tuntutan pedagang hanya satu, yakni Pasar Proklamasi harus menjadi pusat perdagangan satu-satunya di Rengasdengklok. Jika tuntutan tidak diakomodir, para pedagang mengancam akan menggelar aksi lebih besar dan kembali berjualan di jalan bahkan membawa dagangan ke Kantor Bupati Karawang.

“Pertemuan hari ini belum menghasilkan keputusan konkret. Pak Camat hanya memberi waktu satu minggu setelah HUT Karawang. Kalau tidak ada tindakan tegas, kami siap turun dengan aksi lebih besar,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Camat Rengasdengklok Panji Santosa menyatakan akan menampung aspirasi pedagang dan menyampaikan persoalan ini ke tingkat kabupaten.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Karawang, Burhanudin, menegaskan bahwa hasil rapat akan ditindaklanjuti melalui surat resmi ke Bupati Karawang.

“Alhamdulillah situasi tetap kondusif. Kami akan melaporkan kepada pimpinan, karena kewenangan lebih lanjut ada di Bupati,” pungkasnya.

Pos terkait