Kabar Gembira! RSUD Rengasdengklok Siap Layani Masyarakat Karawang Utara, Progres Capai 95 Persen

INFORENGASDENGKLOK.COM – Masyarakat wilayah Karawang Utara patut bergembira. Progres kesiapan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok telah mencapai 95 persen. Hal ini menandai langkah maju dalam penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga Karawang bagian utara.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan langsung kabar baik ini saat ditemui di sela aktivitasnya di Kantor Bupati Karawang, Senin (28/7).

Bacaan Lainnya

“Progres pembangunan fisik RSUD Rengasdengklok sudah rampung, dan saat ini tinggal menyelesaikan beberapa persiapan akhir. Secara keseluruhan, sudah 95 persen siap,” ujarnya.

RSUD Rengasdengklok Ditargetkan Beroperasi Desember 2025
Pelayanan RSUD Rengasdengklok direncanakan akan mulai berjalan pada Desember 2025. Bupati Aep menegaskan bahwa kehadiran rumah sakit ini akan menjadi solusi konkret bagi warga Karawang Utara, khususnya di Kecamatan Batujaya, Pakisjaya, hingga Cibuaya, yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mendapatkan layanan medis dasar.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat Karawang bagian utara,” tegas Aep.

Rekrutmen RSUD Rengasdengklok Bebas Pungli dan Transparan
Selain menyoroti progres pembangunan, Bupati Aep juga menekankan pentingnya transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja RSUD Rengasdengklok. Ia memastikan bahwa proses penerimaan karyawan tidak boleh disusupi oleh praktik pungutan liar (pungli).

“Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat Karawang, tidak ada sistem bayar-membayar untuk bisa bekerja di RSUD Rengasdengklok. Jika ada yang meminta uang, baik dari oknum dinas maupun pihak rumah sakit, segera laporkan ke saya secara langsung,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa proses pembukaan formasi tenaga kerja akan dimulai pada awal Agustus 2025, dan seleksi akan melibatkan pihak ketiga dari institusi pendidikan atau perguruan tinggi guna menjamin proses yang objektif dan bebas kecurangan.

“Langkah ini diambil untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang profesional dan bersih dari korupsi,” pungkasnya.

Pos terkait