InfoRengasdengklok.Com – Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali membuka layanan SIM Keliling yang memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Pada Rabu (11/12/2024), layanan ini tersedia di Rengasdengklok, tepatnya di pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama.
Layanan SIM Keliling Karawang digelar setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Namun, khusus hari Sabtu, pelayanan berakhir lebih awal, yaitu pukul 12.00 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang Selama Desember 2024:
- Senin: 09.00 – 15.00 WIB di Mall Cikampek
- Selasa: 09.00 – 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Rabu: 09.00 – 15.00 WIB di Telagasari/Rengasdengklok
Minggu ke-1 dan ke-3: Depan Polsek Telagasari
Minggu ke-2 dan ke-4: Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama, Rengasdengklok - Kamis: 09.00 – 15.00 WIB di Mall Cikampek
- Jumat: 09.00 – 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Sabtu: 09.00 – 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
Layanan ini juga tersedia di beberapa lokasi lainnya seperti Dawuan Cikampek (Pos Polantas Dawuan), dengan jadwal yang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Persyaratan Perpanjangan SIM A dan C:
- Membawa SIM asli yang masih berlaku.
- Membawa KTP asli dan fotokopi.
- Menyertakan surat keterangan sehat.
Masyarakat Karawang diimbau untuk mempersiapkan dokumen dan biaya yang diperlukan sebelum datang ke lokasi layanan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Satlantas Polres Karawang.
(Sumber: Satlantas Polres Karawang)





